Merdeka.com. Ketua DPP PKS bidang Kehumasan Mardani Ali Sera membantah jika disebut
tidak kooperatif dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat terjadi
penyitaan terhadap mobil milik Luthfi Hasan Ishaaq
(LHI) yang diduga menjadi hasil pencucian uang. Dia hanya meminta KPK
menjalankan penyitaan melalui prosedur yang seharusnya dengan memberikan
surat resmi serta memperlakukan LHI selayaknya warga negara karena
kesalahannya belum terbukti.
"Kami bukan penjahat! Kesalahan LHI
belum dibuktikan di pengadilan. Perlakukan sebagai warga negara. Karena
itu ada prosedur. Tidak ada PKS melawan KPK. KPK dan PKS sama-sama
manusia, bisa salah. Mari kita kontrol bersama-sama," ujar Mardani dalam
siaran pers di Jakarta, Jumat (10/5).
Mardani mengatakan, PKS
pun siap bekerjasama secara penuh meskipun KPK juga ingin menyita gedung
kantornya. Namun demikian, semua harus dijalankan sesuai prosedur.
"Mari
beretika dalam penegakan hukum bersama-sama. Mari tegakkan hukum dengan
cinta kasih. Mari tegakkan hukum dengan penuh etika. Mari tegakkan
hukum dengan adab," kata Mardani.
Hal senada juga disampaikan oleh Wasekjen PKS Fahri Hamzah.
Menurut dia, PKS sudah kooperatif sejak penangkapan LHI karena petugas
KPK melakukan sesuai prosedur dengan memberikan surat perintah dan
menemui pimpinan terlebih dulu.
Namun demikian, tambah Fahri, PKS
terpaksa tidak berkooperatif saat KPK hendak menyita mobil LHI. Ini
karena KPK tidak menjalankan prosedur seperti saat menangkap LHI.
"Terhadap
kejadian ini. Pertama, sekali lagi PKS tidak memiliki alasan apapun
untuk menghalang-halangi tindakan hukum pemberantasan korupsi. Tetapi,
kami tidak bisa terima kalau ada orang tanpa membawa identitas dirinya
tiba-tiba ingin membawa pergi kendaraan yang ada di lingkungan rumah
tangga kami," pungkas Fahri. Sumber
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 komentar:
Post a Comment